Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara, namun proses pembuatannya sering kali dianggap momok oleh sebagian orang. Stigma mengenai prosedur yang rumit, ujian yang sulit, hingga keberadaan oknum yang menawarkan jalan pintas atau “calo” telah lama melekat di benak masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Polres Banten melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem pelayanan publiknya. Kini, narasi mengenai sulitnya mengurus dokumen berkendara mulai bergeser menjadi cerita tentang kemudahan dan akuntabilitas. Program bikin SIM tanpa calo menjadi komitmen utama guna mewujudkan pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Reformasi ini dimulai dengan penataan alur pelayanan yang jauh lebih sederhana dan informatif. Begitu warga memasuki area Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), mereka akan disambut oleh petugas pemandu yang memberikan informasi jelas mengenai tahapan yang harus dilalui. Tidak ada lagi celah bagi pihak luar untuk masuk dan menawarkan jasa ilegal karena sistem pengawasan yang ketat melalui CCTV dan personel provos yang berjaga. Fokus utama dari perubahan ini adalah memberikan pengalaman transparan kepada setiap pemohon, sehingga mereka tahu persis ke mana uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mereka bayarkan disetorkan.
Salah satu inovasi yang sangat membantu warga adalah penyediaan fasilitas bimbingan belajar gratis bagi pemohon yang gagal dalam ujian teori maupun praktik. Pihak kepolisian menyadari bahwa banyak warga yang tidak lulus bukan karena tidak mampu berkendara, melainkan karena kurangnya literasi mengenai aturan lalu lintas atau rasa gugup saat ujian. Dengan adanya sesi bimbingan ini, warga merasa didukung untuk menjadi pengendara yang cerdas dan taat hukum, bukan sekadar memiliki kartu izin. Hal ini secara otomatis memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap calo karena mereka kini memiliki rasa percaya diri untuk lulus melalui jalur yang resmi.
Digitalisasi juga memegang peranan penting dalam menghapus praktik pungutan liar. Pembayaran biaya administrasi kini dilakukan sepenuhnya melalui sistem perbankan atau dompet digital, sehingga tidak ada transaksi tunai antara petugas dan pemohon di loket pelayanan. Transparansi biaya ini sangat diapresiasi oleh masyarakat karena mereka merasa uang yang dikeluarkan sesuai dengan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pendaftaran melalui sistem daring juga meminimalisir antrean fisik yang berdesakan, yang biasanya menjadi “lahan basah” bagi para calo untuk menawarkan bantuan kecepatan layanan.
