Mengenalkan anak-anak pada hukum dan aturan sering kali dianggap sebagai hal yang kaku dan menakutkan. Padahal, pemahaman dasar ini sangat penting untuk membentuk karakter dan kesadaran hukum sejak dini. Untuk itulah, program “Polisi Sahabat Anak” hadir sebagai jembatan yang efektif untuk menanamkan literasi hukum dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami. Program ini bertujuan untuk mengubah persepsi anak-anak tentang polisi, dari sosok yang menakutkan menjadi sahabat yang dapat dipercaya dan diandalkan, sekaligus memperkenalkan mereka pada pentingnya aturan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai contoh, pada 12 Agustus 2025, TK Harapan Bangsa di Jakarta Selatan menerima kunjungan dari Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka program ini. Para polisi, yang dipimpin oleh Ipda Siti Nuraini, tidak datang dengan senjata dan seragam lengkap, melainkan dengan seragam yang lebih ramah, boneka, dan alat peraga edukatif. Mereka mengajak anak-anak bernyanyi, bermain, dan mendengarkan cerita tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, tidak mengambil barang milik orang lain, dan berani melapor jika melihat atau mengalami hal yang tidak baik. Kegiatan ini berhasil mencairkan suasana dan membuat anak-anak antusias. Dalam sesi tanya jawab, salah seorang guru, Ibu Rini, menyatakan bahwa pendekatan ini sangat membantu, karena anak-anak kini tidak lagi takut saat melihat polisi.
Program Polisi Sahabat Anak adalah salah satu cara Polri untuk menanamkan literasi hukum secara preventif. Alih-alih menunggu anak-anak melakukan kesalahan, program ini bertujuan untuk membentuk mentalitas patuh hukum sejak dini. Edukasi yang diberikan tidak hanya mencakup aturan yang berat, tetapi juga norma-norma sosial sederhana, seperti pentingnya bersikap sopan, tidak melakukan perundungan, dan menghormati hak orang lain. Polisi berfungsi sebagai mentor yang memperkenalkan konsep-konsep tersebut dalam bahasa yang sederhana.
Pentingnya literasi hukum sejak dini juga terlihat dari data yang ada. Sebuah laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada September 2025 menunjukkan bahwa banyak kasus kenakalan remaja berawal dari ketidakpahaman mereka terhadap aturan dan konsekuensi dari tindakan mereka. Dengan membekali anak-anak dengan pemahaman hukum yang baik sejak awal, diharapkan angka kenakalan dapat ditekan di masa depan. Program seperti ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, program Polisi Sahabat Anak membuktikan bahwa pendidikan hukum tidak harus menakutkan. Dengan pendekatan yang ramah, inovatif, dan berfokus pada anak-anak, Polri berhasil mengayomi dan membangun hubungan harmonis yang kuat dengan calon-calon generasi penerus bangsa.
