Narkoba Senilai 77 Miliar Berhasil Dimusnahkan Polres Tangsel

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dimusnahkan senilai fantastis, mencapai angka Rp 77 miliar. Pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini dilakukan di halaman Mapolres Tangsel pada hari Selasa, 13 Mei 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus narkobayang berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangsel dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Pengadilan Negeri Tangerang, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan, serta tokoh masyarakat setempat. Barang bukti narkoba tersebut terdiri dari berbagai jenis, termasuk sabu seberat 55 kilogram, ganja kering seberat 100 kilogram, dan ribuan butir ekstasi. Nilai total barang bukti narkoba ini diperkirakan mencapai Rp 77 miliar berdasarkan harga pasar gelap saat ini.

Dalam sambutannya, AKBP Iman Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba dimusnahkan ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Polres Tangsel dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan tatanan sosial masyarakat. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mengungkap kasus-kasus narkoba yang berhasil disita dan dimusnahkan hari ini. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas narkoba di wilayah Tangerang Selatan. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti komitmen kami,” tegas AKBP Iman Setiawan.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba dimusnahkan dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan jenis narkoba. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air keras, ganja kering dibakar dalam sebuah drum besar, dan ekstasi dihancurkan menggunakan alat berat. Seluruh proses pemusnahan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian dan disaksikan oleh perwakilan dari instansi terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan pemusnahan narkoba dimusnahkan ini juga menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Tangerang Selatan.