Menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif adalah salah satu prioritas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Untuk mencapai tujuan ini, Polri secara rutin melancarkan berbagai operasi ketertiban yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, menegakkan disiplin masyarakat, dan menjaga stabilitas keamanan. Operasi ketertiban ini bukan hanya tentang penindakan, melainkan juga upaya preventif yang berkelanjutan demi kenyamanan dan ketenteraman warga. Kehadiran Polri dalam operasi ini menjadi jaminan nyata bagi masyarakat untuk dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa khawatir. Sebuah laporan dari Divisi Humas Polri pada Mei 2025 menunjukkan bahwa operasi ketertiban rutin berhasil menurunkan angka kejahatan jalanan hingga 18% di wilayah perkotaan.
Salah satu bentuk operasi ketertiban yang sering dilakukan adalah patroli rutin di area-area rawan kejahatan, seperti pusat perbelanjaan, permukiman padat penduduk, atau lokasi yang sering menjadi titik kumpul. Patroli ini tidak hanya berfungsi sebagai deteksi dini, tetapi juga memberikan efek jera bagi calon pelaku kejahatan. Selain itu, Polri juga kerap menggelar razia kendaraan untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah penggunaan kendaraan bermotor untuk tindakan kriminal. Pada razia gabungan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Juni 2025, sebanyak 50 kendaraan roda dua dan empat diperiksa, menghasilkan penindakan terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas.
Operasi ketertiban juga mencakup penertiban terhadap berbagai bentuk gangguan masyarakat, seperti premanisme, minuman keras ilegal, atau praktik prostitusi. Penindakan ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan dari faktor-faktor yang dapat memicu kejahatan dan meresahkan masyarakat. Polri juga aktif dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Mereka sering mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, atau kelompok warga lainnya untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya ketertiban.
Tidak hanya bersifat insidentil, operasi ketertiban Polri merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan. Data dari Markas Besar Polri menunjukkan bahwa pada periode Januari hingga Maret 2025, ada peningkatan jumlah operasi yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap daerah, misalnya operasi penertiban pasar atau operasi penanganan peredaran barang ilegal di daerah perbatasan. Dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penindakan, operasi ketertiban Polri secara konsisten berupaya mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
