Identifikasi fisik bukti tersembunyi pada tempat kejadian perkara merupakan kunci utama penyidikan kejahatan untuk mengungkapkan identitas pelaku secara absolut, di mana pengangkatan sidik jari latent menggunakan metode uap Cyanoacrylate menjadi standar internasional analisis olah TKP forensik. Sidik jari latent yang tertinggal pada permukaan benda-benda berpori rendah seperti plastik, kaca, atau logam sering kali tidak kasat mata sehingga memerlukan proses visualisasi kimiawi khusus.
Mekanisme reaksi kimia dari metode uap Cyanoacrylate melibatkan pemanasan bahan perekat super (superglue) di dalam wadah pengasapan tertutup yang berisi barang bukti. Uap senyawa ethyl cyanoacrylate yang dihasilkan akan bereaksi secara spesifik dengan kandungan kelembapan, asam amino, dan residu lemak yang tertinggal pada bekas alur sidik jari latent, memicu proses polimerisasi yang membentuk endapan resin putih yang keras dan terlihat sangat jelas.
Penggunaan teknik metode uap Cyanoacrylate sangat diunggulkan karena menghasilkan cetakan alur sidik jari yang tahan lama dan tidak mudah rusak saat disentuh atau dipindahkan. Setelah garis alur sidik jari tervisualisasi menjadi warna putih, tim identifikasi forensik dapat memberikan pewarna fluoresen tambahan dan menyinarinya dengan lampu gelombang khusus agar detail alur sidik jari dapat difoto dengan kontras tinggi untuk pemindaian sistem AFIS.
Tim Inafis kepolisian secara rutin mengandalkan keandalan metode uap Cyanoacrylate dalam membongkar kasus-kasus kriminal yang minim saksi mata melalui analisis permukaan barang bukti fisik. Ketelitian pengangkatan sidik jari latent secara ilmiah memastikan tidak ada jejak kejahatan pelaku yang terlewatkan. Sains forensik menjadi instrumen utama pencarian keadilan pidana.
Pengaplikasian teknik fuming kimiawi melalui metode uap Cyanoacrylate di laboratorium identifikasi forensik terbukti sangat handal dalam memvisualisasikan cetakan sidik jari latent yang tersembunyi pada permukaan barang bukti keras, sehingga alur sidik jari dapat terangkat secara utuh dan jelas untuk dicocokkan dengan basis data kejahatan, yang pada akhirnya secara nyata mampu mengidentifikasi identitas pelaku kejahatan secara presisi, mempercepat proses penyidikan pidana, serta memberikan alat bukti yang sah dan tak terbantahkan di pengadilan.
