Tim Reserse Kriminal Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Penangkapan menangkap pelaku yang diketahui berinisial AS (28) ini dilakukan di sebuah persembunyian di wilayah Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Informasi keberhasilan menangkap pelaku ini disampaikan oleh Kompol Nandar, S.I.K., M.H., selaku Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Serang Kota pada hari Minggu siang.
Kasus curanmor ini terjadi pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Korban, seorang mahasiswa bernama Rio Pratama (20), melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat berwarna merah hilang saat ia sedang berbelanja. Berdasarkan laporan korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan mengetahui persembunyiannya. Tim yang dipimpin oleh Ipda Agung Laksono bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti. Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah yang sesuai dengan laporan korban, serta beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Kompol Nandar menjelaskan bahwa pelaku merupakan pemain lama dalam kasus curanmor dan telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Serang dan sekitarnya. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya dan kemungkinan adanya kasus curanmor lain yang melibatkan tersangka,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam memarkirkan kendaraannya, menggunakan kunci ganda, dan memasang alat pengaman tambahan. Keberhasilan menangkap pelaku curanmor ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kota Serang.