Keselamatan di jalan raya atau yang dikenal sebagai Road Safety adalah isu kompleks yang memerlukan penanganan multisektor, tidak hanya oleh aparat penegak hukum. Dalam konteks Indonesia, mencapai tingkat Road Safety yang tinggi membutuhkan sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan komunitas pengendara, termasuk komunitas motor, mobil, dan pengemudi angkutan umum. Sinergi ini mentransformasi peran polisi dari sekadar penindak pelanggaran menjadi mitra edukasi dan pencegahan. Dengan melibatkan langsung para pengguna jalan, program Road Safety menjadi lebih relevan dan mengakar pada perubahan perilaku individu.
Peran Komunitas dalam Edukasi dan Pencegahan
Komunitas pengendara memiliki potensi besar sebagai agen perubahan karena mereka dapat menyampaikan pesan keselamatan dari sesama pengguna jalan (peer-to-peer approach). Komunitas lebih mudah menjangkau anggotanya dengan bahasa yang dimengerti dan berdasarkan pengalaman berkendara yang nyata.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Malang (data non-aktual) sejak awal tahun 2025 meluncurkan program kemitraan yang diberi nama “Duta Tertib Berlalu Lintas.” Program ini melibatkan lima belas perwakilan dari komunitas motor besar dan komunitas driver online lokal. Tugas para duta ini adalah menyelenggarakan workshop tentang teknik berkendara aman (safety riding/driving) dan etika berlalu lintas minimal satu kali per bulan, biasanya setiap hari Minggu pagi di area parkir stasiun kota. Sesi ini tidak hanya mengajarkan keterampilan mengemudi yang benar, tetapi juga pentingnya menjaga kondisi fisik prima sebelum berkendara.
Pelatihan Bersama dan Peningkatan Keterampilan
Sinergi yang efektif terlihat dari pelatihan bersama yang diselenggarakan oleh kedua pihak. Polisi Lalu Lintas, yang memiliki keahlian dalam penanganan kecelakaan dan teknik pengamanan, dapat memberikan pelatihan yang berharga kepada anggota komunitas.
Pelatihan ini mencakup:
- Teknik Pengereman Darurat: Latihan di sirkuit atau lapangan terbuka yang diawasi oleh Instruktur Satlantas untuk menguji reaksi pengendara dalam situasi mendadak.
- Pertolongan Pertama Kecelakaan (P3K): Anggota komunitas dilatih dasar-dasar pertolongan pertama oleh Tim Medis Urkes (Urusan Kesehatan) Polri atau Puskesmas setempat, sehingga mereka dapat memberikan bantuan segera di lokasi kejadian sebelum tim medis tiba.
Pada pelatihan yang diadakan di Lapangan Mapolda pada Jumat, 20 September 2024, komunitas motor dilatih prosedur penanganan korban kecelakaan, termasuk cara menghubungi layanan darurat dan mengamankan lokasi dari potensi kecelakaan berulang.
Pengawasan Transparan dan Kepatuhan Hukum
Meskipun Polisi bermitra dengan komunitas, fungsi penegakan hukum tetap berjalan tegas dan transparan. Road Safety memerlukan disiplin, dan sinergi ini tidak berarti pembebasan dari hukum. Justru, anggota komunitas yang menjadi mitra didorong menjadi contoh ketaatan.
Polri kini memanfaatkan teknologi untuk memastikan transparansi. Sistem Digitalisasi Tilang (ETLE) yang diawasi oleh Ditlantas menjamin bahwa penindakan pelanggaran (seperti melebihi batas kecepatan) dilakukan secara objektif berdasarkan bukti elektronik, tanpa negosiasi di lapangan. Dengan cara ini, sinergi Polisi dan komunitas memperkuat komitmen terhadap Road Safety, karena peer leaders turut bertanggung jawab dalam memastikan anggotanya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
