Dalam seminar tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama. Banyak masyarakat yang terjebak dalam penipuan hanya karena kurangnya pemahaman mengenai bagaimana cara bertransaksi dengan benar. Modus yang sering ditemui adalah barang yang tidak sesuai dengan deskripsi, penjual fiktif yang menghilang setelah pembayaran dilakukan, hingga pencurian data kartu kredit. Polres Banten menyatakan bahwa kewaspadaan harus dimulai sebelum proses pembayaran ditekan.
Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia saat ini telah mencapai titik yang sangat masif, di mana aktivitas belanja melalui platform daring sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sehari-hari. Namun, kemudahan bertransaksi tersebut sering kali diikuti dengan meningkatnya risiko kejahatan siber yang menyasar masyarakat awam. Merespons hal tersebut, Polres Banten menyelenggarakan seminar intensif mengenai pentingnya edukasi dalam menjaga hak dan keamanan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.
Langkah pertama yang dipaparkan adalah selalu memastikan platform tempat Anda bertransaksi memiliki reputasi yang baik. Periksa ulasan pembeli lain, perhatikan jumlah pengikut, serta pastikan toko tersebut memiliki sistem escrow atau rekening bersama. Jangan pernah tergiur oleh harga yang jauh di bawah pasaran karena sering kali itu adalah umpan untuk menarik korban dalam tindak penipuan. Online bukan berarti tidak memiliki risiko, melainkan menuntut tingkat kehati-hatian yang justru lebih tinggi dibanding belanja secara fisik di toko langsung.
Selain pemilihan platform, polisi juga menyoroti aspek privasi data. Banyak konsumen dengan mudah memberikan informasi detail seperti alamat rumah, nomor telepon, hingga foto KTP kepada penjual yang tidak terpercaya. Polres Banten mengingatkan agar data tersebut hanya diberikan melalui jalur resmi aplikasi. Jika ada oknum penjual yang meminta data sensitif melalui aplikasi pesan pribadi di luar platform, konsumen berhak untuk curiga dan menghentikan transaksi tersebut karena potensi penyalahgunaan data sangatlah besar.
Selama seminar, peserta juga diedukasi tentang prosedur pelaporan. Sering kali, korban kejahatan belanja daring enggan melapor karena nominal kerugian yang dianggap kecil. Padahal, setiap laporan adalah bukti berharga bagi kepolisian untuk memetakan dan menangkap pelaku kejahatan siber. Perlindungan Konsumen hak Anda dijamin oleh undang-undang, sehingga penting untuk mendokumentasikan setiap bukti, seperti tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan detail akun pelaku saat terjadi kendala.
