Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan penangkapan terhadap seorang ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya yang diduga kuat terlibat narkoba. Penangkapan terhadap oknum ketua RW berinisial S (48 tahun) ini dilakukan di kediamannya yang berlokasi di salah satu perumahan di Tanjung Priok pada hari Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suwandono, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang ketua RW yang terlibat narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu dan alat hisap dari kediaman tersangka. “Kami sangat prihatin dengan adanya kasus ini. Seorang tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi contoh justru terlibat narkoba. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali,” tegas Kompol Hadi Suwandono saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Tanjung Priok pada Rabu siang, 14 Mei 2025.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas yang dilakukan oleh tersangka S. Setelah melakukan serangkaian pengintaian dan penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat penangkapan, tersangka S tidak melakukan perlawanan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjung Priok untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kompol Hadi Suwandono menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tanjung Priok tanpa pandang bulu. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kasus terlibat narkoba yang menjerat seorang ketua RW ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantasnya. Proses hukum terhadap tersangka S akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
