Tanggung Jawab Bhabinkamtibmas: Mengakar di Komunitas sebagai Mata dan Telinga Keamanan

Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memainkan peran yang sangat strategis dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka adalah ujung tombak kepolisian yang bertugas langsung di tingkat desa atau kelurahan, dengan misi utama untuk Mengakar di Komunitas sebagai perwakilan resmi yang paling dekat dengan masyarakat. Peran Bhabinkamtibmas jauh melampaui sekadar menjaga keamanan; mereka adalah mata, telinga, dan mediator yang vital dalam menjaga stabilitas sosial. Kehadiran Bhabinkamtibmas yang benar-benar Mengakar di Komunitas menjadi kunci keberhasilan pemolisian prediktif dan pencegahan konflik dini.

Tanggung jawab utama Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara non-yustisial, atau di luar jalur hukum formal. Ini berarti mereka lebih fokus pada pencegahan kejahatan, penyelesaian masalah melalui musyawarah, dan membangun kemitraan yang kuat dengan tokoh masyarakat, agama, serta unsur pemerintahan desa. Salah satu tugas yang paling sering dilakukan Bhabinkamtibmas adalah sambang (kunjungan rutin). Aipda Rahmat Subagyo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mawar, misalnya, tercatat dalam laporan harian wajib melakukan minimal lima kunjungan sambang per hari ke berbagai rumah warga, pos ronda, atau kantor RT/RW, dengan jadwal tetap setiap hari kerja mulai pukul 09.00 WIB. Kunjungan rutin ini memastikan bahwa informasi dan potensi masalah keamanan dapat terdeteksi sejak dini.

Peran penting Bhabinkamtibmas sebagai mediator menunjukkan bagaimana mereka benar-benar Mengakar di Komunitas. Dalam kasus sengketa ringan, seperti perselisihan batas tanah antarwarga atau masalah utang piutang sederhana, Bhabinkamtibmas seringkali menjadi pihak pertama yang dihubungi sebelum masalah tersebut membesar dan masuk ke ranah pidana. Dengan pendekatan kekeluargaan dan pemahaman mendalam tentang adat istiadat setempat, mereka mampu menengahi konflik secara efektif. Sebagai contoh nyata, pada hari Sabtu, 14 September 2024, di Balai Desa Sukamaju, Bripka Maria Utami berhasil memediasi sengketa antara dua keluarga mengenai pembagian warisan, menyelesaikan masalah tersebut tanpa perlu laporan polisi dan penuntutan hukum.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga bertanggung jawab dalam pelaksanaan program edukasi hukum dan keamanan. Mereka sering bekerja sama dengan instansi lain, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk sosialisasi mitigasi bencana, atau Puskesmas untuk edukasi kesehatan. Dalam konteks pemilu atau hari besar keagamaan, Bhabinkamtibmas bertugas memelihara netralitas dan memastikan kelancaran serta keamanan acara. Keberadaan mereka yang selalu hadir dan mudah dijangkau menunjukkan model pemolisian proaktif yang bertujuan untuk menjadi sahabat masyarakat, bukan hanya sosok yang menakutkan, sekaligus menjaga sinergi dengan Kewajiban Polisi dalam Kasus KDRT dan isu-isu sensitif lainnya di tingkat akar rumput. Dengan demikian, Bhabinkamtibmas adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang memastikan keamanan dimulai dari unit terkecil masyarakat.