Tragedi memilukan kembali pecah dalam sebuah insiden Tawuran Maut di wilayah perbatasan Banten yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja secara mengenaskan. Peristiwa ini memicu kemarahan publik karena melibatkan penggunaan senjata tajam rakitan dengan ukuran yang tidak lazim dan sangat berbahaya bagi keselamatan warga sekitar. Jajaran Polres Banten bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna mengidentifikasi kelompok-kelompok yang terlibat dalam bentrokan berdarah tersebut untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menanggapi kejadian Tawuran Maut Banten ini, kepolisian telah menetapkan status siaga di beberapa titik rawan yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya pemuda pada jam-jam rawan. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan belasan bilah celurit rakitan, pedang panjang, hingga busur panah modifikasi yang sengaja ditinggalkan para pelaku di lokasi kejadian saat melarikan diri. Polisi mencium adanya keterlibatan oknum “senior” atau dalang yang sengaja memprovokasi para remaja dan menyediakan perlengkapan senjata tajam tersebut untuk aksi tawuran yang terorganisir.
Penyelidikan atas Tawuran Maut di Banten mengungkap bahwa koordinasi bentrokan sering kali dilakukan melalui akun-akun anonim di platform digital sebagai bentuk pembuktian eksistensi kelompok di jalanan. Kapolres Banten menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu siapa pun yang memberikan fasilitas atau memproduksi senjata tajam rakitan tersebut di bengkel-bengkel ilegal. Ancaman hukuman berat di bawah Undang-Undang Darurat menanti para pelaku dan dalang intelektual di balik kerusuhan ini tanpa ada toleransi atau upaya damai di luar proses hukum.
Fenomena Tawuran Maut Banten ini juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekolah terhadap pergaulan anak. Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih ketat memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, serta memeriksa isi gawai mereka dari pengaruh konten kekerasan yang provokatif. Penegakan hukum saja tidak akan cukup tanpa adanya pembenahan moral dan edukasi di tingkat keluarga. Kerja sama lintas sektoral antara tokoh masyarakat dan pemerintah daerah kini sedang diperkuat untuk memberikan pembinaan berkelanjutan.
