Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Grebek Sarang Narkoba di Serang, Puluhan Orang Diamankan

Tim gabungan dari TNI dan Polri berhasil melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang narkoba di wilayah Serang. Operasi yang digelar pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah perkampungan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, ini berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penggerebekan sarang narkoba ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Operasi gabungan yang melibatkan personel dari Kodim 0602/Serang dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0602/Serang, Kolonel Infanteri Fikri Budiman, dan Kepala Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Nana Supriyatna, S.H., M.H. Sebelum pelaksanaan operasi, tim gabungan melakukan pengintaian dan pemetaan lokasi sarang narkoba tersebut selama beberapa hari untuk memastikan target dan meminimalisir risiko.

Dalam penggerebekan sarang narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 30 orang yang terdiri dari pengedar, pengguna, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Selain itu, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, dan ekstasi, serta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi dan mengemas narkoba. Uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba juga turut diamankan.

Komandan Kodim 0602/Serang, Kolonel Infanteri Fikri Budiman, dalam konferensi pers bersama Kapolresta Serang Kota yang diwakili oleh Wakapolresta, AKBP Agus Setiawan, S.I.K., M.H., di Mapolresta Serang Kota pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud sinergitas antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Serang,” tegas Kolonel Infanteri Fikri Budiman.

Sementara itu, Wakapolresta Serang Kota, AKBP Agus Setiawan, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga sarang narkoba ini berhasil diungkap. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Seluruh pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Serang Kota untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Tim gabungan TNI-Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Serang.