Di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), integritas dan profesionalisme adalah pilar utama. Untuk memastikan setiap anggotanya bertindak sesuai kode etik dan peraturan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memiliki tugas pengawasan yang sangat krusial. Propam berperan sebagai penegak disiplin internal, mencegah berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang dapat merusak citra institusi di mata masyarakat.
Salah satu inti dari tugas pengawasan Propam adalah menjaga profesionalisme anggota Polri. Mereka secara proaktif melakukan pembinaan etika dan disiplin, mengingatkan setiap personel tentang pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, adil, dan transparan. Propam juga bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan rutin terhadap kinerja anggota, mulai dari sikap dan penampilan hingga prosedur operasional standar. Contohnya, pada setiap apel pagi hari Senin, 17 Juni 2024, di Markas Polres Jakarta Selatan, terlihat petugas Propam melakukan pengecekan kelengkapan atribut dan kerapian seragam seluruh personel. Hal ini adalah bagian dari upaya preventif untuk memastikan setiap anggota selalu siap dan patuh pada aturan.
Propam juga berfungsi sebagai saluran bagi masyarakat atau anggota internal yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Proses penyelidikan internal akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang relevan. Jika terbukti ada pelanggaran, Propam akan merekomendasikan sanksi disiplin atau kode etik sesuai dengan tingkat kesalahannya, bahkan hingga proses pidana jika ditemukan unsur pidana. Misalnya, pada 10 Mei 2025, Propam Polda Jawa Timur berhasil memproses oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan wewenang setelah menerima laporan masyarakat, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas pengawasan mereka.
Penyalahgunaan wewenang adalah salah satu bentuk pelanggaran serius yang menjadi fokus Propam. Ini bisa berupa pungutan liar, intimidasi, atau tindakan lain yang merugikan masyarakat. Propam secara aktif melakukan patroli pengawasan di area-area yang rawan terjadi praktik tersebut, seperti di pos-pos pelayanan atau unit-unit penegakan hukum. Mereka juga sering menyamar untuk memantau langsung perilaku anggota di lapangan. Tugas pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan tugas pengawasan yang ketat dan transparan, Propam Polri berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri adalah teladan bagi masyarakat, menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, dan senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan yang terpercaya.
